teknoflux.com – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan terhadap platform berbagi video pendek, TikTok, karena dianggap berdampak negatif pada generasi muda. Gugatan tersebut diajukan oleh negara bagian seperti New York, California, Illinois, dan lainnya, karena khawatir akan bahaya yang ditimbulkan oleh platform tersebut terhadap kesehatan mental dan privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York, Letitia James, menyatakan bahwa TikTok menarik pengguna muda dengan fitur-fitur yang membuat ketagihan dan berpotensi menyebabkan masalah kesehatan mental. “TikTok mengklaim bahwa platform mereka aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu jauh dari kebenaran,” ujarnya.
Menanggapi gugatan tersebut, TikTok membantah tuduhan tersebut dan siap melawan tindakan hukum yang diajukan. “Kami sangat tidak setuju dengan klaim tersebut, yang banyak di antaranya tidak akurat dan menyesatkan,” kata juru bicara TikTok.
Perusahaan juga menambahkan bahwa mereka telah berusaha bekerja sama dengan kejaksaan selama lebih dari dua tahun, namun kecewa karena kejaksaan memilih untuk mengambil tindakan hukum daripada mencari solusi yang konstruktif untuk tantangan industri secara luas.