teknoflux.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajukan permintaan agar platform media sosial X (sebelumnya Twitter) membuka kantor perwakilan resmi di Indonesia. Permintaan ini disampaikan oleh Menkominfo dalam sebuah pernyataan di Kantor Kominfo, Jakarta, pada Kamis (10/10/2024). Menkominfo menyoroti pentingnya kehadiran kantor perwakilan platform media sosial di Indonesia dengan beberapa alasan krusial.
Pertama, keberadaan kantor perwakilan akan memudahkan koordinasi dan penegakan hukum antara pemerintah Indonesia dan platform X. Jika terjadi pelanggaran regulasi atau penyebaran konten negatif, proses penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien. Kedua, kantor perwakilan X di Indonesia akan membantu platform untuk lebih memahami konteks sosial dan budaya Indonesia, sehingga dapat mengambil langkah-langkah proaktif dalam mencegah penyebaran konten negatif, seperti hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi. Ketiga, kehadiran kantor perwakilan X akan menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam hal pengawasan dan penegakan aturan bagi semua platform yang beroperasi di Indonesia, mengingat sebagian besar platform media sosial besar lainnya telah memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji langkah-langkah strategis untuk mendorong X membuka kantor di Indonesia. Meskipun detail strategi tersebut belum dipublikasikan, Menkominfo menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut akan diumumkan pada waktu yang tepat setelah melalui proses pematangan.
Selain membahas mengenai platform X, Menkominfo Budi Arie juga menyoroti situasi Pilkada Serentak 2024 yang relatif kondusif. Ia mencatat bahwa jumlah hoaks yang beredar menjelang dan setelah debat pertama Pilgub Jakarta relatif sedikit, hanya berjumlah enam kasus. Menkominfo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya di ruang digital. Ia juga mengimbau semua kandidat dan tim sukses dalam Pilkada 2024 untuk berkampanye secara sehat dan bertanggung jawab, serta menjaga ruang digital tetap kondusif.