teknoflux.com – JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera mengambil langkah strategis untuk memastikan bahwa platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, membuka kantor perwakilan resmi di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai langkah penting untuk menjaga ekosistem konten sehat di media sosial, serta memastikan adanya asas keadilan dan tindakan tegas jika terjadi pelanggaran.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa keberadaan kantor perwakilan X di Indonesia sangatlah penting. Hal ini juga menjadi perhatian pemerintah mengingat sejumlah platform media sosial lainnya sudah memiliki kantor di Indonesia. “Pak Dirjen [Hokky Situngkir, Dirjen Aptika] sedang mengkaji langkah-langkah strategis untuk X,” ujar Budi Arie di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Dengan adanya kantor perwakilan resmi X di Indonesia, pemerintah akan lebih mudah mengambil langkah tegas jika terjadi pelanggaran. Prosesnya akan berjalan lebih cepat karena bisa langsung bertatap muka dan menemukan solusi yang sesuai dengan regulasi di Indonesia.
“Kehadiran kantor perwakilan resmi platform media sosial di Indonesia juga akan memastikan adanya keadilan bagi platform lainnya. Jika ada masalah, negara akan lebih mudah menindakinya,” tambah Budi Arie.
Meskipun begitu, Budi Arie tidak ingin membocorkan strategi yang sedang dipersiapkan untuk mendorong X membuka kantor di Indonesia. “Kita tunggu saja langkah-langkahnya, dan ketika sudah siap, akan diumumkan kepada semua,” tuturnya.