teknoflux.com – Menjelajahi dunia maya melalui berbagai media sosial memang sangat menyenangkan. Selain dapat bertemu dengan teman baru, bahkan jodoh pun bisa ditemukan. Namun, perlu diingat bahwa di balik kesenangan tersebut, terdapat berbagai modus penipuan yang bisa merugikan kita. Salah satunya adalah melalui fitur friend request atau permintaan pertemanan. Untuk itu, Jubun, seorang detektif swasta Indonesia, memberikan beberapa tips untuk menghindari modus penipuan tersebut.
Menurut Jubun, permintaan pertemanan dari orang yang tidak dikenal di media sosial perlu diwaspadai dan diteliti. Banyak dari mereka yang menggunakan akun palsu untuk melakukan penipuan. Jubun sendiri pernah mengalami kejadian serupa, dimana ada orang yang meminta dirinya atau kliennya untuk menerima friend request dari orang tak dikenal dengan menggunakan profil perempuan cantik.
“Awalnya saya sempat heran dan juga penasaran ada banyak akun cewek-cewek cantik mengajak saya kenalan di media sosial saya. Bukan hanya mengajukan permintaan pertemanan namun mereka juga menyapa saya melalui Kotak Masuk media sosial. Saya merasa aneh. Itu cewek cantik kok mau ajak kenalan?” ujar Jubun dalam pernyataan tertulisnya kepada teknoflux.com pada hari ini.
Berdasarkan pengalaman Jubun, modus dan motif dari pelaku ini sangat beragam dan dilakukan dengan sangat kreatif yang bisa menimpa siapa saja yang tidak waspada. Berikut adalah penjelasannya.
1. Mengajak investasi atau memberikan pekerjaan
Banyak dari mereka yang iseng mengajak untuk berinvestasi, berbisnis, atau memberikan pekerjaan. Misalnya dengan menawarkan tugas untuk melihat dan menyukai video di Youtube dengan iming-iming akan mendapatkan uang. Awalnya memang uang diberikan sedikit sebagai imbalan.
2. Love Scamming
Tujuan lain dari penipuan ini adalah Love Scamming, dimana pelaku menggunakan modus cinta dan romantisme. Kata-kata indah yang diucapkan mendorong korban untuk mempercayakan apapun yang dimilikinya kepada sang kekasih. Setelah korban terpikat, pelaku akan meminta uang dengan berbagai alasan, seperti untuk membeli tiket transportasi, biaya sekolah, bisnis, dan lain sebagainya.
“Korban terjebak dan memenuhi permintaan tersebut. Begitu mendapatkan uangnya, pelaku menghilang. Banyak klien saya yang juga sering mengalami kasus seperti ini,” ungkap Jubun. Padahal, membuai dengan kata-kata cinta untuk memikat korban dapat dikenai hukuman penjara selama 4 tahun.
3. Video sex cam dengan tujuan pemerasan.
Jika sudah terjebak, tak jarang beberapa pelaku akan melakukan tindakan yang lebih jauh, yaitu menawarkan video seks yang bertujuan untuk menjebak targetnya. Oleh karena itu, kita perlu selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalin hubungan di dunia maya.