teknoflux.com – Pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 karena Apple tidak memenuhi aturan investasi lokal. Hal ini dikonfirmasi oleh Kementerian Perindustrian yang mengatakan bahwa ponsel tersebut tidak dapat dipasarkan di Indonesia karena Apple belum memenuhi persyaratan investasi lokal sebesar 40 persen. Sehingga, ponsel tersebut hanya dapat dibawa masuk ke Indonesia untuk keperluan non-komersial.
Meskipun Indonesia memiliki populasi muda yang paham teknologi, Apple masih belum memiliki toko resmi di negara ini sehingga memaksa konsumen untuk membeli produknya dari platform penjualan kembali. Hal ini membuat pangsa pasar pengiriman telepon pintar di Indonesia didominasi oleh merek-merek asal China seperti Xiaomi, Oppo, dan Vivo, serta Samsung dari Korea Selatan.
Kementerian Perindustrian juga menegaskan bahwa Apple harus berinvestasi di Indonesia dan mencari bahan baku dari Indonesia untuk digunakan pada komponen iPhone agar dapat memenuhi persyaratan investasi lokal. Namun, hingga saat ini Apple belum memenuhi komitmen tersebut sehingga ponsel impor model iPhone 16 tidak dapat dipasarkan di Indonesia.
Pada bulan April, CEO Apple Tim Cook mengunjungi Indonesia dan bertemu dengan Presiden saat itu, Joko Widodo, dan penggantinya, Prabowo Subianto, untuk membahas kemungkinan berinvestasi di negara ini. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai rencana investasi tersebut.