teknoflux.com – Rusia telah menghukum Google dengan denda sebesar USD2,5 triliun karena diduga memblokir propaganda pro Kremlin pada platform streaming video YouTube. Denda tersebut terus meningkat setiap minggu sesuai dengan hukum Rusia yang berlaku.
Pada tahun 2020, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini awalnya dikenakan denda sebesar 100.000 rubel (USD1.029,35) setelah kalah dalam tuntutan hukum yang diajukan oleh outlet media Tsargrad dan RIA FAN yang menentang pembatasan pada saluran YouTube mereka.
Denda yang besar tersebut pertama kali diungkapkan oleh situs berita milik pemerintah RBC pada hari Selasa (29 Oktober) dan disebutkan bahwa Google telah melarang media lain pada tahun 2022 karena mendukung invasi Rusia ke Ukraina yang berujung pada peningkatan denda yang lebih besar.
Tahun lalu, Google mencatat pendapatan sebesar USD306 miliar dan baru-baru ini menerapkan pembatasan pembuatan akun baru untuk warga Rusia.
Perusahaan tersebut juga memutuskan akun AdSense yang ada di Rusia pada bulan Agustus.
Sejak Maret 2022, iklan daring tidak ditampilkan kepada pengguna Google di Rusia sebagai bagian dari sanksi yang lebih luas terhadap negara tersebut.
Karena pembatasan tersebut, otoritas Rusia menyita rekening bank Google dan memaksa anak perusahaan Rusia dari perusahaan AS tersebut untuk mengajukan bangkrut.
Namun, layanan gratis Google seperti YouTube dan Search masih dapat diakses di Rusia.
Dalam laporan kuartal terbaru yang dirilis pada Selasa malam, Google mengakui bahwa mereka menghadapi masalah hukum di Rusia.