Melangkah Lebih Maju dengan Berita Teknologi Terkini
Berita  

Komdigi Lakukan Aksi Tegas 200 Ribu Konten Judi Online Dihapus Situs dan IP Terbukti Sarang Utama

"Komdigi Berhasil Menghapus 200 Ribu Konten Judi Online, Situs dan IP Terbukti Menjadi Sarang Utama!"

teknoflux.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah berhasil menghapus lebih dari 200 ribu konten terkait judi online di Indonesia. Dalam kurun waktu 20 Oktober hingga 5 November 2024, Komdigi telah memblokir sebanyak 227.811 konten terkait judi online, dengan rata-rata 14.238 konten yang diblokir setiap harinya.

“Dengan skala pengendalian multiplatform yang kami jalankan, kami terus bekerja keras setiap harinya untuk menindak konten-konten yang berbahaya. Namun, tantangan ini tidaklah mudah,” ungkap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi, Prabu Revolusi, dalam keterangan resmi.

Secara akumulatif sejak tahun 2016 hingga 5 November 2024, pemerintah telah berhasil memblokir lebih dari 7,9 juta konten judi online. Pemblokiran ini juga termasuk akun-akun dengan jumlah pengikut ratusan ribu orang, seperti @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, hingga @story_checkin.

“Kami melihat bahwa platform situs dan IP masih mendominasi dalam penyebaran konten judi online. Namun, kami tetap waspada terhadap munculnya bentuk-bentuk baru penyebaran konten ini di media sosial,” jelas Prabu.

Komdigi juga menjelaskan bahwa sebagian besar konten judi online yang berhasil diturunkan berasal dari situs online dan IP, dengan jumlah mencapai 213.336 konten atau setara dengan 93 persen dari total konten yang ditindak. Sementara itu, platform media sosial Meta menduduki posisi kedua dengan 7.523 konten (3,3 persen), diikuti oleh file-sharing dengan 4.491 konten (1,9 persen), Google dan YouTube dengan 1.612 konten (0,7 persen), Twitter/X dengan 816 konten (0,3 persen), serta Tiktok yang terdeteksi sebanyak 2 konten.

Untuk mencegah penyebaran judi online, pemerintah meminta masyarakat untuk turut aktif melaporkan apabila menemukan situs atau akun terkait hal tersebut. Pengaduan dapat dilakukan melalui Aduankonten.id, WA Chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080, Aduannomor.id, dan Cekrekening.id.

“Dengan adanya saluran pengaduan ini, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan konten negatif tanpa harus menunggu lama. Kami ingin masyarakat merasa aman dan memiliki perlindungan penuh di ruang digital, serta memiliki kendali terhadap apa yang mereka temui di internet,” tambah Prabu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *