teknoflux.com – Mencairkan saldo JHT BPJS tidaklah sulit, namun membutuhkan beberapa langkah yang perlu diperhatikan. Sebelum mengetahui langkah-langkahnya, perlu diketahui bahwa JHT BPJS merupakan program jaminan finansial dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan uang tunai kepada peserta saat memasuki masa pensiun, usia tua, meninggal dunia, berhenti bekerja, dan cacat total. Namun, program ini hanya berlaku bagi pemberi pekerjaan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Program JHT BPJS ini dibagi menjadi beberapa besaran, yaitu 10%, 30%, dan 100%, dengan syarat dan ketentuan yang berbeda-beda. Untuk besaran 10%, Anda perlu menyiapkan kartu peserta BPJAMSOSTEK, E-KTP, kartu keluarga, buku tabungan, dan surat keterangan dari perusahaan. Sedangkan untuk besaran 30%, Anda perlu menyiapkan dokumen perbankan dan NPWP (jika ada). Untuk besaran 100%, Anda perlu menyiapkan surat keterangan berhenti bekerja, surat keterangan pensiun, dan surat keterangan cacat total dari dokter yang merawat.
Berikut adalah beberapa cara untuk mencairkan saldo JHT Anda
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang
1. Pastikan dokumen dan syarat sudah lengkap.
2. Mengisi data dan formulir pengajuan klaim JHT.
3. Mengambil nomor antrian.
4. Dipanggil sesuai nomor antrian untuk wawancara.
5. Menerima tanda terima saat wawancara dan verifikasi berhasil.
6. Tunggu proses selesai dan pastikan saldo JHT telah masuk ke rekening Anda.
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
1. Kunjungi laman “Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan” melalui internet.
2. Masukkan data diri Anda: NIK, nama lengkap, dan nomor peserta.
3. Unggah semua dokumen dan foto diri terbaru.
4. Setelah mendapatkan konfirmasi data, klik “simpan”.
5. Anda akan menerima jadwal wawancara online melalui email.
6. Lakukan verifikasi data dan wawancara melalui video call.
7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampirkan.
Cara Mencairkan JHT BJPS Ketenagakerjaan Melalui Bank
1. Kunjungi kantor cabang bank mitra BPJS Ketenagakerjaan.
2. Pastikan membawa dokumen fotokopi dan asli.
3. Petugas akan melakukan verifikasi dan wawancara.
4. Setelah proses selesai, manfaat dari JHT akan dikirimkan ke rekening yang Anda lampirkan.
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Online)
1. Unduh aplikasi JMO dan login menggunakan email dan kata sandi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
2. Klik menu “Pengkinian Data”.
3. Pastikan data Anda benar dan klik “Sudah”.
4. Lakukan verifikasi biometrik wajah.
5. Isi data mengenai NPWP dan nomor rekening bank Anda.
6. Tampil data yang dimasukkan saat pengkinian data.
7. Klik “Konfirmasi” jika data sudah sesuai.
8. Pilih alasan dan keterangan pengajuan klaim.
9. Lakukan verifikasi wajah.
10. Pilih tombol “selanjutnya” jika muncul saldo JHT.
11. Konfirmasi klaim JHT melalui JMO.
12. Klik “Konfirmasi” jika tampilan sudah sesuai.
13. Proses pencairan BPJS ketenagakerjaan via JMO selesai.
Demikian syarat dan langkah-langkah untuk mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan data yang Anda lampirkan lengkap dan sesuai untuk mempercepat proses verifikasi. Jika tidak sempat mengunjungi kantor cabang atau bank, Anda bisa menggunakan layanan online yang telah dijelaskan. Pantau terus status klaim dan rekening Anda untuk memastikan proses pencairan berhasil.
MG/Patrick Daniel H.W.