teknoflux.com – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan keputusan resmi terkait penolakan terhadap usulan investasi Apple sebesar USD100 juta (Rp1,58 triliun) untuk periode 2024-2026. Menurut Kementerian Perindustrian, usulan tersebut tidak memenuhi aspek keadilan dan tidak memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap pendapatan nasional maupun menciptakan lapangan kerja. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada hari Senin.
Investasi yang diajukan oleh Apple juga dinilai tidak adil jika dibandingkan dengan investasi yang telah dilakukan oleh perusahaan teknologi asing lainnya yang telah mendirikan pabrik di Indonesia. Kementerian berencana untuk mengundang perwakilan Apple guna membahas usulan investasi baru dan jumlah investasi yang belum dilaksanakan sebesar USD10 juta untuk periode 2020-2023. Pemerintah juga terbuka untuk melakukan negosiasi agar bisa mencapai kesepakatan investasi dengan Apple sehingga produk-produknya, termasuk seri iPhone 16, dapat mendapatkan sertifikasi dan resmi dipasarkan di Indonesia, kata Agus.
Menurut keterangan dari Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, pabrik yang direncanakan akan memproduksi aksesoris-aksesoris seperti komponen Mesh Airpod Max dan bantalan headset Airpod Max. “Apple berencana untuk memproduksi komponen Mesh Airpods Max,” ujar Febri dalam keterangan tertulisnya pada hari Sabtu, 23 November 2024. Selain itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengharapkan agar Apple dapat bekerja sama dengan industri dalam negeri untuk mengintegrasikan diri ke dalam Global Value Chain (GVC) Apple.