Melangkah Lebih Maju dengan Berita Teknologi Terkini
Berita  

Inilah Panduan dan Persyaratan untuk Mengajukan Pemasangan Listrik PLN yang Baru

"Kabar Terbaru dan Ketentuan Terkini dalam Permohonan Pemasangan Listrik PLN yang Fresh"

teknoflux.com – Jakarta, PLN (Persero) terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan mereka, termasuk dalam pemasangan listrik baru. Saat ini, PLN telah menyediakan layanan pengajuan pasang baru listrik yang dapat dilakukan secara onsite dengan langsung mendatangi kantor area PLN atau secara online melalui aplikasi PLN Mobile atau website mereka.

Dengan adanya layanan ini, PLN berharap dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus pasang baru listrik. Layanan ini juga tersedia dalam berbagai kategori, tergantung dari besaran daya yang digunakan dan sistem prabayar atau pascabayar.

Bagi Anda yang sedang merenovasi atau membangun hunian baru, penting untuk mengetahui cara pemasangan listrik baru dari PLN. Berikut adalah cara dan syarat untuk mengurus pasang baru listrik dari PLN:

Syarat Mengajukan Pasang Baru Listrik PLN:

– Kartu identitas seperti KTP atau SIM (asli dan fotokopi)
– Kartu Keluarga (asli dan fotokopi)
– Denah atau peta lokasi rumah
– Surat kuasa jika ada pengurusan yang diwakilkan oleh orang lain

Cara Mengajukan Permohonan Pasang Baru Listrik di PLN Mobile:

1. Buka aplikasi PLN Mobile dan pilih menu “Sambung Baru LSP Plus”
2. Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, serta data SLO dan pemeriksaan seperti instalasi listrik milik pelanggan (IML) dan nomor induk instalasi (NIDI) bagi pelanggan yang belum memiliki SLO
3. Pilih token (khusus untuk sistem prabayar) dan isi data pelanggan
4. Klik “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran
5. Setelah pembayaran berhasil, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.

Untuk mengecek status permohonan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Pilih menu “Profil”
2. Klik “Daftar Riwayat”
3. Pilih “Permohonan” dan pilih permohonan yang ingin dicek statusnya
4. Klik “Lihat” untuk melihat detail status permohonan

Cara Mengajukan Permohonan Pasang Baru Listrik Melalui Website PLN:

1. Kunjungi website https://layanan.pln.co.id/
2. Pilih menu “Permohonan” dan klik “Pasang Baru” di kolom Web Korporasi PLN
3. Baca dan setujui syarat dan ketentuan pasang baru PLN
4. Lengkapi data pelanggan dan data pemohon yang dibutuhkan untuk pasang baru PLN
5. Isi data detail layanan (tarif/daya baru) dan klik “Hitung Biaya” untuk mengetahui biaya yang harus dibayar sesuai dengan permohonan yang diajukan
6. Simpan permohonan dan konfirmasi melalui email
7. Biaya penyambungan dapat dibayarkan melalui berbagai channel pembayaran yang tersedia
8. Petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses pengajuan pasang baru listrik dari PLN dapat berjalan lebih mudah dan cepat. Selain itu, masyarakat juga dapat memantau status permohonan mereka melalui aplikasi PLN Mobile atau website PLN. Jadi, jika Anda sedang membangun hunian baru atau merenovasi rumah, jangan lupa untuk mengurus pasang baru listrik dari PLN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *