Melangkah Lebih Maju dengan Berita Teknologi Terkini
Berita  

“Tarif Listrik 2024: Dari Rumah Tangga hingga Sosial, Ini Daftar Harganya!”

"Listrik 2024: Dari Rumah Tangga hingga Sosial, Tarifnya Semakin Terjangkau!"

teknoflux.com – Jakarta, Perubahan tarif listrik untuk 13 pelanggan nonsubsidi PLN pada Desember 2024 tidak akan terjadi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan bahwa tarif tenaga listrik Triwulan IV atau periode Oktober hingga Desember Tahun 2024 akan tetap sama seperti sebelumnya.

“Demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu, seperti dilansir oleh laman resmi ESDM pada Rabu (04/11/2024).

Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan atau yang dikenal dengan sebutan “tariff adjustment”.

Penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap kuartal dengan mempertimbangkan perubahan pada parameter ekonomi makro seperti kurs (nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah), harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Selain itu, tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang listriknya digunakan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berikut adalah daftar tarif listrik per Desember 2024:

Tarif listrik untuk rumah tangga:
1. Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
2. Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
4. Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
5. Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

Tarif listrik untuk bisnis:
6. Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
7. Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Tarif listrik untuk industri:
8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
9. Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.

Tarif listrik untuk fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum:
10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
11. Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
13. Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh

Tarif listrik untuk pelayanan sosial:
1. Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh
2. Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh
3. Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh
4. Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh
5. Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh
6. Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh

Tarif listrik subsidi untuk rumah tangga:
1. Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
2. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *