teknoflux.com – Kebijakan subsidi tepat yang akan mulai berlaku pada 1 Desember 2024 mendatang, menetapkan bahwa penggunaan kode QR akan menjadi kewajiban bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar bersubsidi.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh redaksi teknoflux.com, para pengguna kendaraan roda empat yang menggunakan BBM jenis pertalite dan solar bersubsidi diharuskan untuk mendaftarkan data diri dan kendaraan mereka melalui situs Subsidi Tepat. Hal ini bertujuan untuk memperoleh Kode QR yang dibutuhkan untuk pendaftaran subsidi tepat BBM.
Untuk memperoleh Kode QR dengan cepat, konsumen diwajibkan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang lengkap dan berkualitas. Dokumen yang dibutuhkan antara lain adalah STNK, KTP, serta foto kendaraan yang jelas dan terbaca baik dari sisi samping maupun depan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses verifikasi yang dilakukan oleh Pertamina menggunakan teknologi AI. Jika dokumen yang diunggah tidak jelas, maka akan dikembalikan dan memperlambat proses pendaftaran.
Untuk memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran, Pertamina juga menyediakan layanan bantuan pembuatan Kode QR di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terdekat, gerai subsidi tepat, melalui narahubung Pertamina 135, atau melalui layanan konsultasi video call di Aplikasi MyPertamina dan Chatbot NADIA. Hal ini bertujuan agar petugas dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran.