teknoflux.com – Pemerintah Indonesia tetap tak mengizinkan penjualan iPhone 16 meskipun Apple telah berjanji untuk berinvestasi sebesar USD1 miliar di Indonesia.
Pada bulan Oktober lalu, Indonesia telah melarang pemasaran dan penjualan model iPhone 16 karena Apple tidak memenuhi peraturan investasi lokal yang mengharuskan 40 persen ponsel dibuat dari bahan dalam negeri.
Namun, di sisi lain, Indonesia sedang berupaya meningkatkan investasi dari perusahaan teknologi raksasa di negara ini.
Seperti yang dilaporkan oleh AFP, Menteri Investasi Rosan Roeslani mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa bahwa Apple telah berjanji untuk berinvestasi sebesar USD1 miliar untuk membangun pabrik AirTag di Pulau Batam. Pabrik ini diharapkan dapat memasok 65 persen pasokan global.
Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai kesepakatan pembangunan pabrik di kawasan industri tersebut.
“Meskipun AirTag adalah aksesori, bukan komponen atau bagian dari gadget,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam jumpa pers pada hari Rabu (8/1/2024), merujuk pada perangkat pelacak Apple.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, Kementerian belum menerima alasan yang cukup untuk menerbitkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (SKT) bagi produk Apple, khususnya iPhone 16.
Agus juga telah bertemu dengan perwakilan dari Apple pada hari Selasa, namun ia mengatakan bahwa kesepakatan tersebut belum sepenuhnya diselesaikan.
“Jika Apple ingin segera menjual iPhone 16, keputusan ada di tangan mereka. Kami harap mereka segera menanggapi usulan balasan kami,” ujar Agus.