teknoflux.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) menutup tahun 2024 dengan tindakan tegas dalam memberantas judi online (judol). Tiga akun selebgram dengan ratusan ribu followers diblokir karena terbukti mempromosikan situs judol. Hal ini dikonfirmasi oleh Molly Prabawaty, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, yang menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang memanfaatkan popularitasnya untuk menyebarkan praktik ilegal seperti judi online. Menurutnya, hal ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam upaya memberantas judi online yang semakin marak, Komdigi terus intensif melakukan penindakan. Pada bulan Desember 2024 saja, sebanyak 221.116 konten, akun, dan situs judol berhasil ditindak. Selama periode 2017 hingga akhir 2024, Komdigi telah memblokir lebih dari 5,5 juta konten terkait judi online.
Selain melakukan penindakan, Komdigi juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memperkuat literasi digital. Program ini melibatkan pemerintah daerah dan komunitas masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya judol dan pinjaman online ilegal. Menurut Molly, Komdigi juga mengajak generasi muda untuk menjadi relawan literasi digital, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari dampak negatif.
Perjuangan melawan judi online membutuhkan peran aktif dari semua pihak, termasuk pemerintah, platform digital, dan masyarakat. Pemerintah perlu membuat regulasi dan kebijakan yang tegas serta melakukan penindakan terhadap pelaku judi online. Platform digital juga perlu meningkatkan sistem moderasi dan melakukan take down terhadap konten dan akun yang mempromosikan judi online. Sementara itu, masyarakat perlu meningkatkan literasi digital dan melapor ke Komdigi jika menemukan konten atau promosi judi online.