teknoflux.com – JAKARTA – Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar mengungkapkan bahwa salah satu prioritas pengawasan yang dilakukan oleh direktorat yang dipimpinnya adalah terhadap konten pornografi. Sabar menyatakan hal ini saat diwawancarai oleh redaksi teknoflux.com di Jakarta pada hari Senin.
Sabar juga menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan berbagai penyelenggara sistem elektronik, termasuk Telegram, untuk mengatasi peredaran konten pornografi di ruang digital. “Kami terus berkomunikasi dengan semua pihak. Untuk saat ini, itu saja yang dapat kami sampaikan,” ujar Sabar.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah meminta Sabar untuk bertindak tegas terhadap berbagai kejahatan di ruang digital, seperti judi online, kejahatan keuangan, perdagangan manusia, dan pornografi. Meutya juga meminta agar tindakan yang dilakukan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus jual beli konten video pornografi melalui aplikasi Telegram. “Ditressiber Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pria berinisial RYS (29) yang diduga terlibat dalam perdagangan, pemutaran, dan penyimpanan konten pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi oleh redaksi teknoflux.com di Jakarta pada hari Kamis (9/1).
Ade Ary juga menjelaskan bahwa penyidik telah mengamankan lebih dari 1.000 konten atau informasi elektronik yang diduga mengandung materi pornografi. Beberapa di antaranya menampilkan anak di bawah umur. “Beberapa di antaranya adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan,” ujar Ade Ary.