teknoflux.com – JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah merumuskan kebijakan baru mengenai batas usia penggunaan media sosial. Langkah ini dilakukan untuk melindungi anak-anak dari pengaruh buruk media sosial, seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, dan gangguan kesehatan mental.
Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, pemerintah akan mengeluarkan aturan sementara sambil mempertimbangkan regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di dunia digital.
“Kami akan mempelajari hal ini dengan cermat, namun pada dasarnya sambil menunggu kebijakan yang lebih kuat, pemerintah akan menerapkan aturan sementara terlebih dahulu mengenai batas usia penggunaan media sosial,” ujar Meutya.
Aturan Batas Usia Penggunaan Medsos di Berbagai Negara
Indonesia bukan satu-satunya yang mengambil langkah ini. Beberapa negara telah menerapkan aturan pembatasan usia pengguna media sosial, seperti yang tercantum di bawah ini:
1. Australia: Melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.
2. Amerika Serikat: Memerlukan persetujuan dari orang tua untuk anak di bawah 13 tahun dan memiliki undang-undang untuk mengatasi kecanduan media sosial.
3. Inggris: Mengesahkan Undang-Undang Keamanan Online yang mewajibkan standar yang lebih ketat untuk platform media sosial, termasuk batasan usia pengguna.
4. Norwegia: Melarang anak-anak di bawah 13 tahun mengakses media sosial dan berencana meningkatkan batas usia menjadi 15 tahun.
5. Prancis: Melarang anak-anak di bawah 15 tahun menggunakan layanan online tanpa izin dari orang tua.
6. Jerman: Mewajibkan remaja usia 13-16 tahun mendapatkan izin dari orang tua untuk menggunakan media sosial.
7. Yunani: Merencanakan peraturan untuk melindungi pengguna media sosial di bawah 15 tahun, termasuk pemeriksaan usia dan pengawasan dari orang tua.
Pro dan Kontra Aturan Batas Usia Medsos
Kebijakan pembatasan usia pengguna media sosial memang menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, aturan ini dianggap penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Namun di sisi lain, ada juga yang meragukan efektivitas dan kepraktisannya.