Teknoflux.com – Kredit dibagi menjadi pinjaman jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang, untuk pinjaman jangka pendek lebih banyak digunakan untuk pinjaman modal kerja dan pinjaman jangka panjang lebih banyak digunakan untuk pinjaman investasi.
Jenis Produk :
Kredit Cerukan. Adalah pinjaman saldo debit di akun Anda, pinjaman ini akan secara otomatis menutupi saldo pendek akun Anda. Pinjaman ini diberikan dengan jangka waktu maksimal 1 (satu) tahun.
Kredit Rupiah. Adalah fasilitas kredit yang diberikan dalam mata uang rupiah.
Kredit Forex. Adalah fasilitas kredit yang diberikan dalam mata uang asing.
Kredit Rupiah atau devisa ekspor. Ini adalah fasilitas kredit yang disediakan dalam rangka kegiatan ekspor.
A. Manfaat dan risiko
Sebagai fasilitas untuk menambah modal dan mengembangkan kegiatan usaha pelanggan.
Sebagai fasilitas untuk menjaga kondisi keuangan nasabah.
Sebagai modal untuk ekspansi bisnis pelanggan.
Sebagai alat untuk menjaga likuiditas nasabah.
Risiko
Risiko Kredit
Ada risiko ketidakmampuan pihak ketiga untuk melunasi kewajibannya.
Risiko Pasar
Ada fluktuasi suku bunga dan nilai tukar yang terjadi.
Risiko operasional
Kerusakan proses internal, kesalahan manusia, kegagalan proses sistem atau masalah eksternal.
Risiko Hukum
Kelemahan aspek yuridis keterlibatan kontraktual.
Risiko Bagi Pelanggan
Suku bunga mengambang / suku bunga tidak ditetapkan dan berfluktuasi sesuai dengan bunga pasar.
B. Syarat dan tata cara penggunaan fasilitas dan produk Bank
Kondisi untuk mendapatkan fasilitas kredit adalah:
Menjadi pelanggan pertama kami.
Mengajukan pinjaman dengan melampirkan:
Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya
Anggaran Dasar dan perubahannya
Profil Perusahaan
Salinan Identitas Manajer Perusahaan
Nomor Pokok Wajib Pajak
Tanda Daftar Perusahaan.
Masukkan Daftar Bisnis.
Audit atas laporan keuangan selama 3 (tiga) tahun terakhir.
C. Biaya
Persyaratan. Adalah biaya yang dikenakan terhadap fasilitas pinjaman. Jumlah biaya provisi yang dibebankan ditentukan oleh negosiasi.
Perhitungan Istilah
Provisi = nilai Fasilitas x provisi X jangka waktu / 12 bulan
Jumlah provisi ditetapkan pada saat memperoleh fasilitas pinjaman dan perpanjangannya.
D. Perhitungan Bunga
Bunga. Bunga pinjaman dihitung setiap hari dari penggunaan fasilitas.
Perhitungan Bunga
Bunga = Penggunaan x Suku Bunga x jangka waktu / 360 hari
Jumlah suku bunga pinjaman berubah sesuai dengan kondisi pasar.
E. Jangka Waktu
Kredit Jangka Pendek. Adalah kredit dengan jangka waktu pembayaran kurang dari satu tahun.
Kredit Jangka Menengah.
Adalah kredit dengan jangka waktu pembayaran lebih dari satu tahun dan kurang dari tiga tahun.
Kredit Jangka Panjang. Adalah kredit dengan jangka waktu pembayaran lebih dari tiga tahun.