Politikus PAN: Aspirasi Rakyat Harus Diakui dan Didengarkan

Photo of author

By Balqis Ufairah

Teknoflux.com – Jakarta – Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar semua pedemo yang memprotes penolakan pengesahan RUU Pilkada yang ditahan oleh polisi segera dibebaskan mendapat apresiasi. Hal tersebut juga didukung oleh politikus PAN Viva Yoga Mauladi.

“Saya setuju bahwa saat ini adalah era demokrasi konstitusional. Semua orang bebas untuk menyampaikan pendapat mereka,” ujar Yoga saat dihubungi pada Kamis (29/8/2024).

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia adalah hal yang sangat penting. Beliau berpendapat bahwa negara demokrasi harus menghargai kebebasan berpendapat dan meminta agar para demonstran yang masih ditahan oleh aparat keamanan segera dibebaskan.

Yoga juga menyetujui pendapat Presiden Jokowi tersebut. “Aspirasi rakyat tidak boleh ditindas atau dibungkam. Hal tersebut dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari juga meminta polisi untuk segera membebaskan para pedemo yang ditahan setelah aksi unjuk rasa #ReformasiDihabisi pada Kamis, 22 Agustus 2024. Beliau menjelaskan bahwa demonstrasi telah berakhir dan tuntutan massa telah diakomodir dengan dibatalkannya pengesahan RUU Pilkada. Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan bagi polisi untuk menahan para demonstran tersebut.

Leave a Comment