Siskaee Telah Diberikan Hukuman Yang Setimpal

teknofluk.com Hello sahabat. Di baru-baru ini telah di gegerkan oleh salah satu warga Indonesia, dan pada kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi yang sangat mengegerkan media sosial.

Akan tetapi bukan hanya medi sosial saja yang sudah di gegerkan Siskaee. Masyarakat umum pun ikut geger dengan kelakuan dan tingkah Siskaee tersebut.

Dan pada aksinya tersebut saat ini telah diberikan hukuman yang setimpal dengan pihak yang berwajib. Memberikan sebuah konten yang tidak wajar, kini telah menyiksa dirinya sendiri.

Di dalam konten-konten yang sudah beredar di media sosial, Siskaee telah menunjukan video-video yang tak wajar untuk di lihat. Dan itu merupakan aksi pelecehan yang tidak harus di lakukan.

Dari mencaraian Siskae oleh kepolisian, sisakae di tangkap di salah satu setasiun Bandung. Di saat ia akan teru dari kereta yang ia tumpanginya, kepolisian sudah meyambutnya dengan membawa surat-sueat penangkapan.

Dalam pertunjukan video eksibisionisme tersesbust Siskaee telah menggegerkan media sosial, yang di unggah melalui akun Twitter pada tanggal 23 November 2021.

Hukuman Yang Setimpal Bagi Siskaee

Di dalam sebuah video yang kini telah beredar di mediua sosial dan masyarakat umum. Siskaee sudah mendapatkan hukuman yang setimpal oleh pihak yang berwajib.

Atas dari pemerikasaan yang sudah di lakukan di Yogyakarta. Kini Siskaee diberikan hukuman 12 tahun dan denda sebesar 6 miliar.

Pada penangkapan Siskaee di pukul 15:30 WIB tanggal 4 Desember 2021. Siskaee di bawa jke Yogyakarta melalu daratan dengan mengunakan mobil kepolisian.

Sampai tiba di sanah pada hari minggu 5 Desember 2021, Siskaee langsung dilakukan pemerikasaan lebih lanjut. Dan pada hasil pemeriksaan yang sudah di cantumkan ke padanya.

Siskaee menerima hukuman 12 tahun dan denda 6 miliar. Setelah menunjukan payudaranya sendiri itu merupakan plecehan yang sangat dilarang di Indonesia tentunya.

Menunjukan di Bendara YIA Kulon Progo. Siskae telah memasuki pencarian kepolisian dan mengegerkan media sosial.

Bukti Tertangkapnya Siskaee

Hasil dari Unggahan video di akun Twitter itu merupakan salah satu bukti pelecehan seksual. Dari jawaban kapolisian hasil pemeriksaan video tersebut, Siskaee hanya ingin terkenal dan viral di media sosial. Artau seperti video-video TikTok lainnya.

Sungguh sangat di sanyangkan sekali, berawal dari keinginan menjadi terkenal dan disukai banyak orang. Kini telah berbalik jeruji besi yang membawanya.

Dan dari pemeriksaan telah berlanjut, Siskaee tidak melakukan konten video tersebut bukan di Bendara YIA sajah. Akan tetapi melakukan di tempat-tempat lainya seperti tempat-tempat terbuka lainynya.

Dan dari pakta yang di lakukan oleh Siskaee, sudah di temukan oleh kepolisiaan dengan pemeriksaan lebih lanjut. Dari pakta yang sudah kini diedarkan di media sosil dan masyarakt umum. Ada beberapa pakta yang di dapat.

  • Telah melecehkan banyak orang di media sosial maupun media umum.
  • Telah melancarkan aksinya di tempa orang banyak.
  • Di tangkap ketika turun di setasiun Bandung.
  • Di kenakan hukuman 12 tahun dan denda 6 miliar.
  • Sudah melakukan banyak video-video konten dewasa.
  • Di tetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
  • Di periksa lebih lanjut di Yogyakarta.
  • Di dampingi oleh pengacara.

Tanggapan Siskaee Saat Diperiksa di Kepolisian

Siska menunjukan konten video tersebut merupakan hanya hiburan dan menginginkan viral saja. Akan tetapi dia tidak menyadari bahwa konten-konten yang di unggah di akun Twitter, itu merupakan konten pornogafi.

Atau juga bisa di bilang konten-konten tersebut sangat di larang di kewargaan indonesia. Memng pertujukan video viral yang saat ini beredar di media sosial, itu merupakan video-video wah seperti TikTok salah satunya.

Akan tetapi video tersebut tidah melebihin video yang di posting oleh Siskaee contohnya. Tanya jawab dari kepolisian setmpat, Siskae juga merupakan orang yang masuk pencarian di kepolisian dan media sosial pada masanya.

Dan pada akhirnya hukuman yang terapkan oleh kepolisian terhadap Siskaee, itu merupakan hukuman yang setimpal dengan penjara 12 tahun dan denda 6 miliar.

Akhir Kata

Nah dengan informasi yang sangat mengegerkan media sosil dan media umum. Semoga kalian bisa menyimaknya dengan positifnya saja ya sahabat.

Karena jiwa seorang manusia tidak luput dari salah dan dosa. Akan tetai admin menyarankan untuk kalian jangan pernah menunjukan konten atau Video-video yang di larang di Negara-negara tersebut misalnya.

Dan untuk kalian sebagai pengemar membaca, jangan lupa selalu mampir ke pembahasan admin selanjutnya. Seperti Klik di bawah ini.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *